PTM 100 % TERBATAS DI MULAI HARI INI
PTM 100 % Terbatas dilingkup UPTD SDN Ratujya 1 mulai dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2022. Pelaksanaan PTM 100 % Terbatas dikota depok harus memenuhi beberapa ketentuan sbb :
1. Satuan pendidikan yang siap melaksanakan PTM 100 % wajib memiliki daftar periksa kesiapan melaksanakan PTM Terbatas .
Salah satu kesiapan yang harus dimiliki oleh unit sekolah salah satunya adalah instrumen daftar siswa vaksin 1, dan 2 dari keseluruhan siswa yang ada disekolah tersebut apakah sudah 50 % Vaksin atau masih di bawah 50 % dari keseluruhan siswa vaksin.
2. Pelaksanaan PTM full100% dilaksanakan selama 5 hari dalam seminggu,
Dalam pelaksanaan PTM 100 %, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dari mulai hari senin - jumat dengan ketentuan jam pembelajaran sbb :
- Pembelajaran 6 jam pelajaran x 35 menit dalam sehari
3. Waktu istirahat 15 menit
4. Setiap siswa harus membawa bekal dari rumah
Untuk menjaga kesehatan anak - anak agar terhindar dari virus covid - 19 dan juga menjadi salah satu program sekolah untuk mengurangi sampah plastik, selama PTM 100 % siswa dianjurkan untuk membawa bekal dari rumah.
5. Satuan pendidikan wajib menerapkan Prokes dengan ketat
Kembali melakukan aktivitas diluar rumah ditengah pandemi menuntut siswa untuk bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru. Tidak hanya pada kehidupan sosial, namun juga pembiasaan dilingkungan sekolah dalam upaya melindungi diri dengan menjaga kesehatan. Para siswa di SDN Ratujaya 1 harus mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan 5M yang ditekankan Pemerintah agar mencegah penularan virus COVID-19 di Indonesia. Hal ini berlaku untuk semua warga sekolah dan juga kalangan masyarakat di lingkungan SDN Ratujaya 1 ditengah pandemi meskipun sudah mendapatkan vaksin.
Dalam pelaksaan PTM 100 % protokol kesehatan harus diperhatikan, sebelum masuk kedalam kelas siswa harus mencuci tangan dan cek suhu terlebih dahulu. Apabila suhu di atas normal atau dalam kondisi sakit maka siswa diperkenankan untuk melakukan PJJ.
6. Kegiatan olahraga maupun ekskul dapat dilaksanakan sesuai jumlah jam nya dengan menerapkan Prokes yang ketat
7. Satgas Covid sekolah harus selalu berKordinasi dengan puskemas,bila terjadi temuan kasus ,Pemda dapat menutup satuan pendidikan yang terkonfirmasi ada kasus penularan
Satgas COVID-19 sekolah bertugas mengawal dan menjamin keamanan dan keselamatan warga sekolah dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat. Satuan tugas seperti ini akan memperkuat pengawasan protokol kesehatan untuk menghindari penularan COVID-19. Satgas sekolah juga akan berperan penting dalam mengkomunikasikan setiap perkembangan PTM kepada satgas daerah dan dinas terkait.
8. Bila ada orang tua yang tidak berkenan anaknya tatap muka buat kan surat pernyataan dan fasilitasi pembelajaran nya secara daring
Posting Komentar untuk "PTM 100 % TERBATAS DI MULAI HARI INI "